“Politik itu kotor, politik itu dzolim dan politik itu tidak baik”
Kalimat-kalimat itulah yang terekam
jelas pada opini public saat ini. Sebagian masyarakat Indonesia berasumsi
bahwa politik yang terjadi hari ini adalah adanya kepentingan suatu kelompok atau individu,
sehingga mencoreng maksud atau arti dari kata politik itu sendiri. Mereka
menganggap bahwa politik itu identik dengan kekejaman dan kelicikan. Namun,
mereka tidak pernah menelusuri apa dan bagaimana dimensi serta hakekat politik
itu sebenarnya bagi kemajuan sebuah negara.
Dunia politik dewasa ini penuh dengan warna warni, bahkan di cap
sebagai dunia keras. Adanya istilah perebutan kekuasaan di kalangan kaum pria,
bisa jadi karena banyaknya kaum wanita yang justru menghindar dari dunia
perpolitikan ini. Padahal, dalam bidang ini tidak hanya di peruntukkan bagi
kaum adam saja, karena muslimah juga memiliki kepentingan-kepentingan yang
belum tentu dapat diwakili oleh kaum pria.
Jika dilihat dari arti dan makna kata, memang perempuan dan politik
adalah dua kata yang saling bertolak belakang definisinya. Akan tetapi, apabila
mengacu pada sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi : “Setiap kalian adalah pemimpin,
dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa-apa yang di
pimpinnya.”(Al-Hadits). Dari hadits Nabi tersebut dapat dilihat bahwa,
peran muslimah sangat diperlukan dalam masyarakat, karena mereka bagian dari
masyarakat tersebut. Sehingga para muslimah memiliki keharusan untuk peduli dan
terlibat dalam masalah politik.
Walaupun masalah terjunnya seorang muslimah dalam politik adalah
kontroversi, tetapi kita bisa melihat peran politik muslimah dalam kacamata
Islam pada zaman Rasulullah SAW. Kehadiran
dan partisipasi perempuan saat itu telah di praktekkan oleh beberapa para Shahabiyah.
Dalam sejarah Nabi, kita mengenal sosok Aisyah binti Abu Bakar,
istri Rasulullah SAW. Beliau adalah sosok wanita luar biasa yang tidak hanya di
hadapan baginda Nabi saja, tetapi bagi seluruh kaum muslimin ia adalalah sosok
wanita hebat. Itu terlihat dari sejarah
yang mengakui bahwa Ummul Mukminin yang satu ini adalah seorang Al-mufatsiriin.
Aisyah ra, adalah seorang perempuan yang banyak meriwayatkan hadits, cerdas,
mengerti politik, dan ahli strategi perang pada masa itu.
Tidak hanya Aisyah, masih banyak kisah keterlibatan muslimah dalam
kancah politik saat itu. Bahkan sejarah mencatat Asma’ binti Abu bakar sebagai
wanita yang berkontribusi besar di ranah publik, termasuk di wilayah politik.
Atas pengorbanannya, yaitu dalam keadaan hamil tua ia mengantarkan makanan untuk Rasulullah dan
ayahnya Abu Bakar as-shiddiq saat mereka bersembunyi di dalam gua Tsur ketika
perjalanan Hijrahnya.
Politik, bagi muslimah adalah sebuah hal yang penting, terutama
dalam bidang dakwah. Muslimah merupakan salah satu sayap diantara “dua sayap”
pesawat terbang dakwah, dimana satu sayap laginya adalah laki-laki.
“……
Islam telah meninggikan derajat perempuan dan mengangkat nilai kemanusiaannya
serta menetapkannya sebagai mitra dan partner bagi laki-laki dalam kehidupan”
(Mahfudz Siddiq, 2006)
Karena sadar ataupun tidak, perempuan adalah bagian dari laki-laki,
begitu pula sebaliknya. Ada cerita, ketika dalam sebuah
acara, Buya Hamka dan istrinya yang diundang dalam acara itu, dengan mendadak, sang
MC meminta istri Buya untuk naik panggung. Asumsinya, istri seorang penceramah hebat
pastilah pula sama hebatnya. Naiklah sang istri, namun ia hanya bicara pendek. "Saya
bukanlah penceramah, saya hanyalah tukang masaknya sang Penceramah."
Lantas beliau pun turun panggung.
Dalam konteks cerita tersebut, membenarkan adanya ungkapan yang mengatakan bahwa “Di balik
kesuksesan seorang pria ada sosok wanita di belakangnya” atau dalam ungkapan
lain juga “Women!! without her, Man is Nothing”.
Sungguh, begitu berharganya seorang Muslimah dalam kehidupan ini.
Hal yang sama juga terjadi dalam kehidupan politik pada sebuah institusi formal
bernama negara. Seorang pujangga pernah berkata :
“Perempuan
adalah tiang negara….
Jika
ia baik, baiklah negara….
Jika
ia rusak, rusaklah negara…”
Berangkat dari pemaknaan ungkapan diatas, peran muslimah dalam
ranah publik (politik) harus tetap menjaga keseimbangan dengan tugas-tugas
rumah tangga sebagai seorang anak yang merawat orangtuanya yang sudah tua,
sebagai seorang istri yang mendampingi suaminya di setiap situasi, ibu
sekaligus pendidik bagi anak-anaknya. Karena sesungguhnya Allah SWT men-taklif
kaum perempuan untuk menjadi
pengelola rumah tangga dan pendidik generasi.
Tidak terlepas dari peran muslimah sebagai sentral dalam pengelolaan
sumber daya dalam keluarga, ia juga harus bisa mengoptimalkan tugas lain di
luar rumah. Karena, dalam beraktifitas publik (politik), bagi wanita (dan
laki-laki) berlaku prinsip Fastabiqul Khairat atau berlomba-lomba dalam
kebaikan. Sebagaimana jargon anak-anak Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang
sering kita dengar.
Dengan demikian, muslimah memiliki peluang amal yang begitu luas di
ranah politik, dan ikut berperan di dalamnya. Dengan catatan, dalam
beraktifitas politik, seorang muslimah harus tetap memperhatikan rambu-rambu
syar’i yang tidak menghapuskan perannya yang lain sebagai seorang muslimah.
Semangat para muslimah Indonesia!!